Rabu, 26 November 2014

PENYULUHAN TERTIB BERLALU LINTAS

PENYULUHAN TERTIB BERLALU LINTAS
DI SMK-YPSEI PALANGKA RAYA




Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan siswa setingkat SMA dari tahun ketahun mengalami peningkatan dengan berbagai macam kasus, mulai dari kepemilikan SIM (Surat Izin Mengemudi), kelayakan kendaraan, sampai dengan etika dalam berkendara. Hal ini tentunya dipengaruhi oleh kesadaran hukum pelajar dalam mentaati peraturan berlalu lintas masih minim.
Salah satu upaya Polres Palangka Raya dalam menekan terjadinya pelanggaran yang terjadi khususnya kecelakaan lalu lintas adalah dengan mengadakan penyuluhan tata tertib lalu lintas dan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan di SMK-YPSEI Palangka Raya.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar