Sesuai dengan Surat Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 421/75/DISDIK, tanggal 24 Juni 2020, Perihal Perpanjangan (Ketiga) Kegiatan Belajar dari Rumah dan Awal Tahun Pelajaran 2020/2021, dan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 421/857/DISDIK/III/2020 Tentang Kalender Pendidikan Jalur Pendidikan Formal SMA/SMK/SLB Provinsi Kalimantan Tengah, serta Hasil Rapat Dewan Guru pada hari Selasa, 30 Juni 2020 diputuskan bahwa kegiatan pembelajaran di SMK-YPSEI Palangka Raya dilakukan secara Daring/Online mulai dari tanggal 13 Juli 2020 sampai ada instruksi lebih lanjut dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.
Berikut Jadwal Pembelajaran Semester Ganjil Secara Daring Selama Pandemi Covid-19
Tidak ada komentar:
Posting Komentar